Beberapa pengertian penilaian antara lain:
a. Penilaian adalah proses menentukan nilai atau obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu.
b. Penilaian adalah suatu kegiatan mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (Suharsimi Arikunto, 2001 :4).
c. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik (Akhmad Sudrajat, 2008) .
Jadi Penilaian adalah suatu proses kegiatan menentukan nilai atau obyek dengan kriteria dan ukuran tertentu untuk mengambil suatu keputusan dan mengukur ketercapaian kompetensi.
2. Tujuan atau Fungsi Penilaian
Adapun tujuan dari penilaian adalah sebagai berikut:
a. Selektif
Artinya adalah penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak.Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh.Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
b. Diagnostik
Artinya adalah dengan mengadakan penilaian, guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
c. Sebagai penempatan (Placement)
Artinya sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada pada kelompok yang sama dalam belajar.
d. Sebagai pengukur keberhasilan
Artinya untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
e. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
f. Penilai pencapaian kompetensi peserta didik.
g. Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a. Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b. Sebagai umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d. Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
3. Penilaian Pendidikan
a. Pengertian penilaian pendidikan
Penilaian Pendidikan adalah pengukuran aspek – aspek tingkah laku yang nampak dan dianggap mencerminkan prestasi, bakat, sikap, dan aspek – aspek kepribadian lain.
Penilaian pendidikan berfungsi sebagai:
1) Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional
2) Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar
3) Selektif
4) Diagnostik
b. Makna Penilaian Pendidikan
1) Bagi Siswa
Memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan maka siswa akan termotivasi untuk belajar lebih giat agar mendapat hasil yang lebih memuaskan lagi.
Tidak memuaskan
Jika siswa tidak puas dengan hasil yang diperoleh maka siswa akan termotivasi untuk belajar lebih giat lagi.
2) Bagi Guru
Guru dapat mengetahui siswa mana yang berhasil menguasai materi dan siswa mana yang belum berhasil menguasai materi.
Guru dapat mengetahui apakah materi yang diberikan dapat diterima oleh siswa sehingga untuk memberikan pengajaran di waktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
Guru dapat mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum.
3) Bagi Sekolah
Dengan penilaian selain guru dapat mengetahui hasil belajar siswa maka dapat diketahui pula kondisi belajar yang diciptakan sudah sesuai harapan atau belum. Karena hasil belajar merupakan cerminan kualitas sekolah.
Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa yang akan datang.
c. Ciri – ciri Penilaian Pendidikan
1) Penilaian dilakukan secara tidak langsung. Misalnya mengukur kepandaian siswa melalui ukuran kemampuan menyelesaikan soal
2) Penggunaan ukuran kuantitatif artinya menggunakan symbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran yang kemudian diinterpretasikan ke bentuk kualitatif.
3) Penilaian pendidikan menggunakan unit – unit atau satuan – satuan yang tetap.
4) Bersifat relatif artinya tidak selalu sama dari satu waktu ke waktu.
d. Tujuan Penilaian Pendidikan
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1) Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2) Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3) Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4) Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5) Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6) Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
0 komentar:
Post a Comment